Fakta & Profesional
MANADO, investigasibhayangkara.com – Permasalahan yang terjadi di Kelurahan Islam Lingkungan I, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, yang melibatkan dua remaja, akhirnya berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan oleh Polsek Tuminting . Insiden tersebut menyebabkan luka lecet di bagian lutut kiri dan kanan pada seorang pemuda berinisila RA.
Konflik yang melibatkan RA dan Lelaki FH akhirnya menemui jalan tengah. Hasil mediasi yang dilakukan pada hari ini, Selasa (5/9/2023 ), menunjukkan perkembangan positif dalam menyelesaikan perselisihan tersebut.
Kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Lelaki F H yang didampingi oleh orangtuanya, dengan tulus meminta maaf kepada RA atas perbuatannya. Selain itu, mereka juga sepakat untuk menanggung semua biaya pengobatan yang diperlukan oleh RA untuk pemulihan luka lecet di lututnya.
Sebagai tindak lanjut, keduanya bersama-sama menyusun surat pernyataan damai sebagai bukti kesepakatan untuk mengakhiri konflik ini. Dalam surat tersebut, mereka berjanji untuk tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan satu sama lain di masa depan.
Setelah mediasi selesai, kedua remaja tersebut kembali kepada orangtua masing-masing dengan suasana hati yang jauh lebih baik. Situasi di Kelurahan Islam Ling I, Manado, kini dapat dianggap aman dan terkendali.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono sangat mengapresiasi penyelesaian damai ini sebagai contoh bagi generasi muda dalam menyelesaikan konflik secara bijaksana dan beradab. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk memilih jalan perdamaian dalam menyelesaikan perselisihan.









