Kurang Dari 1 X 24 Jam, Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Ringkus Terduga Pencuri Material Bangunan

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺

𝗠𝗮𝘁𝗮𝗿𝗮𝗺 – Tim Puma Polresta Mataram berhasil meringkus terduga pelaku pencurian berinisial R, (22) dan AS, (22) asal Kampung Bugis, Ampenan pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 sekitar pukul 18.00 wita, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan hal tersebut bahwa berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/320/XI/2023/SPKT/Polresta Mataram / Polda NTB pada tanggal 09 November 2023 telah terjadi pencurian berupa material bangunan atas nama korban RH, 40 tahun, Ampenan, Kota Mataram pada Jumat, (10/11/2023).

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah korban di Jalan Saleh Sungkar, Dayan Peken, Kec. Ampenan, Kota Mataram terjadi pada Rabu, (08/11/2023) pukul 04.00 wita pagi, ucapnya

Kompol Yogi menjelaskan modus terduga pelaku pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kronologis awal korban yang akan membangun warung dan menaruh bahan-bahan bangunan berupa besi beton disamping rumah korban.

Dan selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa besi beton tersebut yang terlihat dari CCTV terduga pelaku yang berjumlah 2 orang mengambil sekitar 3 lonjor besi milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), ungkapnya

Kini kedua terduga pelaku R dan AS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Soul, Warna Merah, dengan Nomor Polisi DR 5440 BQ, imbuhnya

Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya

𝗟𝗮𝗹𝘂 / 𝗥𝗲𝗱

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A