investigasibhayangkara.com||
Rabu, 24 September 2025
Aceh Barat – Basriadi, Kheucik (Kepala Desa) Suak Ribe, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya dugaan tindakan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap seorang ibu lansia bernama Rosna ( 65) dan anaknya, Irwandi ( 49) di Gampong Suak Ribe.
Dalam wawancara singkat bersama Awak Media jurnalinvestigasimabes.com di kantor desa Suak Ribe, Basriadi dengan tegas membantah informasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar adalah hoax dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Saya selaku Kepala Desa Suak Ribe membantah keras pemberitaan itu. Kejadiannya tidak seperti yang diberitakan.
Saya sendiri hadir di lokasi dan menyaksikan langsung proses yang berlangsung. Tidak ada pengeroyokan maupun penganiayaan seperti yang dituduhkan,” ujar Basriadi.
Menurutnya, kedatangan pihak Bank ke rumah Irwandi dilakukan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku. Bank turut didampingi oleh pihak LSM yang dimintai bantuan resmi oleh pihak bank.
Selain itu, dalam proses tersebut juga hadir sejumlah pejabat, di antaranya Danramil terdahulu, Kapolsek setempat yang masih aktif menjabat, serta Kabag OPS Polres Aceh Barat.
“Mana mungkin terjadi pemukulan, karena kami semua berada di lokasi. Prosesnya berjalan dengan baik dan sopan hingga selesai,” tegasnya.
Basriadi menambahkan, persoalan sebenarnya berawal dari pinjaman Irwandi sebesar Rp1 miliar di Bank.
Irwandi disebut tidak memenuhi undangan resmi dari pihak bank, bahkan surat undangan yang dikirimkan dikabarkan sengaja ia sobek.
“Karena tidak hadir memenuhi undangan, pihak bank mendatangi Irwandi secara langsung dengan prosedur yang berlaku.
Kami ikut serta mendampingi dan menyaksikan hingga proses selesai.
Namun, nampaknya Irwandi tidak terima dengan kedatangan pihak bank yang mempertanyakan pertanggung jawaban pinjamannya,” jelas Basriadi.
Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak benar dan menyesatkan masyarakat.
“Saya sangat kecewa dengan pemberitaan hoax ini. Informasi yang keliru dapat menimbulkan regulasi pemikiran yang simpang siur di tengah masyarakat,” pungkasnya.









