Komitmen Pelayanan Prima, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Permudah Proses STNK

SEMARANG — Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui penempatan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Kehadiran petugas ini bertujuan membantu masyarakat dalam proses pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar berjalan lebih cepat dan tertib.

Duta Pelayanan memberikan pendampingan kepada wajib pajak sejak awal kedatangan di kantor Samsat. Petugas membantu mengecek kelengkapan berkas, memberikan informasi mengenai alur pelayanan, serta mengarahkan masyarakat menuju loket yang sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan.

Dengan pendampingan tersebut, masyarakat dapat memahami tahapan pelayanan secara lebih jelas sehingga proses administrasi kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan efisien.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Duta Pelayanan hadir untuk membantu masyarakat memahami alur pelayanan sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih cepat dan nyaman,” ujarnya, senin (8/3).

Melalui pelayanan yang lebih informatif dan terarah ini, Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi kendaraan sekaligus mendorong kesadaran untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

Alamat Samsat Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.

Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,