AKTIVITAS TAMBANG DI SUNGAI MONSI DISOROT, WARGA PERTANYAKAN PENGAWASAN DAN DAMPAK LINGKUNGAN

BOLTIM, 4 Oktober 2026 — Aktivitas pengerukan material menggunakan alat berat terlihat berlangsung di sekitar aliran Sungai Monsi, wilayah Kotamobagu , Sulawesi Utara. Aktivitas tersebut menjadi sorotan karena terlihat adanya perubahan pada kondisi bantaran dan aliran sungai di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan Awak Media Investigasi Bhayangkara Indonesia, terlihat sebuah ekskavator melakukan aktivitas pengerukan tanah dan material di tepian sungai. Di sejumlah titik tampak material hasil galian berada di sekitar badan dan bantaran sungai.

Kondisi tersebut, berdasarkan pengamatan di lapangan, menyebabkan sejumlah bagian tebing sungai tampak mengalami perubahan dan air sungai terlihat lebih keruh dibandingkan kondisi normal. Namun, mengenai tingkat kerusakan lingkungan maupun dampak terhadap kualitas air, diperlukan pemeriksaan dan kajian dari instansi teknis yang berwenang.

SISTEM TALANG DAN MATERIAL GALIAN

Di lokasi, aktivitas pengolahan material yang oleh sebagian warga dikenal dengan istilah “sistem talang” juga menjadi perhatian. Material berupa tanah dan kerikil terlihat berada di sekitar jalur aliran sungai.

Apabila material tersebut masuk atau menumpuk di badan sungai dalam jumlah signifikan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi aliran air. Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi terkait untuk memastikan apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan lingkungan dan teknis yang berlaku.

Dalam penelusuran di lapangan, sejumlah pekerja menyebut lokasi tersebut di duga berkaitan dengan seseorang bernama inial AB.

Awak Media Investigasi Bhayangkara Indonesia telah berupaya melakukan konfirmasi kepada AB melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada nomor yang diperoleh media. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan mengenai status lahan, aktivitas di lokasi, maupun informasi lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini.

PEMERINTAH DESA: BELUM ADA LAPORAN

Pemerintah Desa Mongondow juga dikonfirmasi mengenai keberadaan aktivitas tersebut.

Pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa mereka belum menerima laporan mengenai kegiatan tersebut. Mengenai persoalan izin atau legalitas pertambangan, pemerintah desa menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan instansi terkait.

«“Mengenai ada izin atau tidaknya PETI tersebut, itu ranahnya instansi terkait. Yang jelas, ke pihak kami, sama sekali tidak ada laporannya.”»

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa setidaknya berdasarkan keterangan pemerintah desa, belum terdapat laporan kegiatan tersebut kepada pihak desa. Namun, hal itu tidak serta-merta dapat diartikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin, karena status perizinan perlu diverifikasi kepada instansi yang berwenang.

DLH BOLTIM BELUM MEMBERIKAN TANGGAPAN

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Awak Media Investigasi Bhayangkara Indonesia juga berupaya meminta tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, termasuk terkait dugaan dampak aktivitas terhadap sungai dan lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada Kepala DLH Boltim, Erwin Pasambuna, belum memperoleh tanggapan.

Media masih membuka ruang bagi DLH Boltim untuk memberikan penjelasan, termasuk mengenai kewenangan pengawasan, status lingkungan lokasi, serta langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

WARGA MINTA PENGAWASAN DITINGKATKAN

Aktivitas pengerukan di sekitar sungai tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat turun langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan status perizinan, penggunaan lahan, serta potensi dampak terhadap sungai dan lingkungan.

Pertanyaan utamanya bukan hanya mengenai siapa yang melakukan aktivitas tersebut, tetapi juga apakah kegiatan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan, lingkungan, keselamatan, dan tata kelola pertambangan yang berlaku.

Investigasi ini masih terus dikembangkan. Investigasi Bhayangkara Indonesia berkomitmen menyajikan informasi berdasarkan temuan lapangan dan konfirmasi dari berbagai pihak serta memberikan ruang yang proporsional bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan hak jawabnya.( Anes/Dedy)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A