Bersama Imigrasi, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Operasi Terhadap Pengendara WNA

Fakta & Profesional

KOTAMOBAGU, Investigasibhayangkara.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu bersama Imigrasi kelas II non TPI Kotamobagu melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen warga negara asing (WNA) diwilayah Kotamobagu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Jendri Sermanus Lewan, SE dan dilaksanakan di pusat Kota Kotamobagu tepatnya di  Bundaran Paris Superstore, Kamis (17/7/2025).

Sejumlah warga negara asing asal Pakistan, Singapura serta warga Negara China  yang melintas diperiksa oleh personal Sat Lantas untuk pemeriksaan kelengkapan SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas Imigrasi.

Pemeriksaan terhadap WNI asal China yang melintas, namun tidak ditemukan pelanggaran Lalu Lintas maupun keimigrasian

Para WNA ini diberi edukasi tentang tertib berlalu lintas diwilayah hukum Polres Kotamobagu dimana setiap berkendara wajib memiliki SIM yang masih berlaku termasuk dokumen Paspor maupun Visa.

Operasi yang dilaksanakan oleh Imigrasi bersama Sat Lantas Polres Kotamobagu merupakan bentuk sinergitas antar instansi guna menjaga ketertiban dan keamanan pengguna jalan sekaligus pemantauan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) diwilayah Kota Kotamobagu.

Operasi yang dilaksanakan oleh Sat Lantas merupakan bagian dari operasi Patuh Samrat 2025, sedangkan kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh kantor Imigrasi merupakan bagian dari operasi Wiraswaspada.(Rial)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,