InvestigasiBhayangkara.Com
MANADO, Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Aipda Vengky Songke melakukan problem solving kasus dugaan terkait pengeroyokan terhadap anak di bawah umur, di Pinggir pantai Desa Tateli, Sabtu (8/7/2023).
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Varit Sabaja mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut dilakukan oleh lelaki berinisial AR bersama depalan rekannya terhadap lelaki MK.
Atas kejadian itu, kata Kapolsek, kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak korban kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat, untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak, untuk menyelesaikan masalah tersebut,” terangnya.
Dari hasil pertemuan itu, kata Kapolsek, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan dengan kepala dingin.
“Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan seperti itu,” ujarnya.
Kapolsek berharap, dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat segera diselesaikan dengan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.









