SEMARANG — Perubahan signifikan dalam pelayanan publik kini dirasakan masyarakat di Samsat Semarang 2. Kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi solusi atas berbagai kendala yang sebelumnya kerap muncul dalam proses pengurusan STNK.
Duta Pelayanan hadir bukan hanya sebagai pemberi informasi, tetapi juga sebagai pendamping yang memastikan setiap tahapan berjalan dengan jelas dan terarah. Sejak awal kedatangan, masyarakat langsung dibantu untuk memahami alur layanan, mulai dari pengecekan berkas hingga penentuan loket yang harus dituju.
Pendampingan ini membuat proses yang sebelumnya dianggap rumit menjadi lebih sederhana. Wajib pajak tidak lagi harus menebak-nebak prosedur atau khawatir melakukan kesalahan. Semua langkah telah diarahkan secara sistematis, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Masyarakat harus merasa terbantu. Duta Pelayanan kami hadirkan untuk memastikan setiap proses berjalan lancar, jelas, dan tidak membingungkan,” ujarnya, selasa (21/4).
Sejumlah warga mengaku kini lebih percaya diri saat mengurus administrasi kendaraan. Mereka merasakan pelayanan yang lebih pasti, tanpa harus berpindah-pindah antrean atau menunggu lama akibat kesalahan prosedur.
Selain meningkatkan efisiensi, kehadiran Duta Pelayanan juga menghadirkan suasana yang lebih humanis. Komunikasi yang ramah dan respons cepat membuat masyarakat merasa lebih nyaman selama proses berlangsung.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB
Dengan pendekatan yang lebih solutif dan komunikatif, Samsat Semarang 2 terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.









