𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺 ~
𝗞𝗢𝗧𝗔 𝗕𝗜𝗠𝗔, 𝗡𝗧𝗕 – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Bima Kota. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Apel Mako Polres Bima Kota dan dipimpin langsung oleh Kasubbid Wabprof Polda NTB, AKBP Komang Sarjana SH S.I.K. Pada Senin, 27 Mei 2024, pukul 08.00 wita.
Dalam pelaksanaan Gaktiblin tersebut, AKBP Komang Sarjana melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, SIM, STNK, KTA, dan surat-surat lainnya milik personel Polres Bima Kota. “Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh fungsi Propam untuk membina kedisiplinan dan memelihara ketertiban personel,” ujar AKBP Komang Sarjana.
Ia menambahkan bahwa seluruh personel harus mematuhi aturan, mulai dari sikap tampang hingga kelengkapan pribadi dan surat-surat kendaraan. “Disiplin dimulai dari hal-hal kecil seperti sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi maupun kendaraan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa personel yang tidak membawa kelengkapan pribadi maupun surat-surat kendaraan yang diperlukan. “Personel yang tidak memiliki SIM atau TNKB, kendaraannya diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKBP Komang Sarjana.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Polda NTB dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan, khususnya di lingkungan Polres Bima Kota. Tujuan dari Gaktiblin ini adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Polda NTB.
( 𝗜𝗡𝗗𝗥𝗔 / 𝗿𝗲𝗱 )




