Buat Keributan dan Ancam Warga, Pemuda Mabuk di Mobuya Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

Fakta & Profesional

KOTAMOBAGU, Investigasibhayangkara.com– Tim Resmob amankan seorang pemuda Mabuk dan membuat keributan sambil mengancam warga di jalan Desa Mobuya pada Minggu (6/7/2025).

HM alias Hendrik (24) yang merupakan warga desa setempat menghadang dan mengejar warga dengan senjata tajam serta melempari mobil yang melintas dengan batu. Tindakan tersangka sempat terekam kamera ponsel warga dan tersebar di Media Sosial.

Seorang warga Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan FT alias Fanly (40) menjadi korban pengancaman dan pelemparan oleh Tersangka HM.

Menurut laporan korban yang tertuang dalam LP/356/VII/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, malam itu saat korban hendak melintasi jalan raya Desa Mobuya, tiba-tiba tersangka mencegat mobil korban sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau kearahnya. Korban sempat menghindar namun mobil korban terkena lemparan batu dari tersangka.

Tim Resmob langsung menuju TKP setelah menerima laporan Korban kemudian mengamankan tersangka menuju Mapolres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersangka HM ini. “Tersangka pengancaman dan pengrusakan di Desa Mobuya telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya”. Ujar Kasi Humas (Rial)

IRJEN P SANDI
IRJEN P SANDI
IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO
IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO
IRJEN POL IWAN KURNIAWAN
IRJEN POL IWAN KURNIAWAN
IRJEN IWAN KURNIAWAN
IRJEN IWAN KURNIAWAN
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,
A
A