Datang untuk Mengurus, Pulang Lebih Paham! Samsat Semarang 2 Kedepankan Pelayanan Informatif dan Humanis

SEMARANG — Mengurus administrasi kendaraan tidak harus identik dengan antre panjang dan kebingungan. Di Samsat Semarang 2, masyarakat didorong untuk mendapatkan bukan hanya pelayanan administrasi, tetapi juga informasi yang jelas dan pendampingan yang ramah.

Pendekatan informatif dan humanis menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Petugas membantu masyarakat memahami tahapan pelayanan, persyaratan hingga proses administrasi yang harus dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat yang datang tidak sekadar menyelesaikan urusan, tetapi juga pulang dengan pemahaman yang lebih baik mengenai administrasi kendaraan.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan pelayanan kepada masyarakat terus diarahkan agar mudah dipahami dan memberikan rasa nyaman.

“Prinsipnya kami berusaha memberikan pelayanan yang mudah, jelas dan humanis. Masyarakat yang datang kami bantu agar mengetahui proses serta persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya, kamis (3/9).

Bukan Sekadar Melayani, Tetapi Memberikan Pemahaman

Pelayanan yang informatif menjadi penting karena setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan tingkat pemahaman yang berbeda. Karena itu, petugas tidak hanya menjalankan proses administrasi, tetapi juga memberikan penjelasan ketika masyarakat membutuhkan informasi.

Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah turut memperkuat pendekatan tersebut. Petugas membantu masyarakat sejak datang hingga menyelesaikan proses pelayanan, termasuk memberikan arahan terkait perpanjangan maupun pengesahan STNK.

Pelayanan juga memperhatikan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, seperti lanjut usia, ibu hamil dan penyandang disabilitas.

Pesannya sederhana: masyarakat datang untuk mengurus, bukan untuk dibuat bingung.

Pelayanan Cepat, Ramah dan Transparan

Samsat Semarang 2 juga menyediakan berbagai layanan administrasi kendaraan, antara lain perpanjangan dan pengesahan STNK, cek fisik bantuan serta layanan mutasi.

Masyarakat dapat memperoleh pelayanan di Samsat Semarang 2, Jalan Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jam pelayanan:

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
  • Jumat: 08.00–14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Melalui pelayanan yang informatif dan humanis, Samsat Semarang 2 berupaya membangun pengalaman pelayanan publik yang lebih sederhana.

Sebab, pelayanan yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat urusan selesai.

Tetapi tentang apakah masyarakat merasa dibantu, memahami prosesnya, dan pulang dengan kepastian.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A