Dua Pelaku Pencurian Yang Terjadi di Kelurahan Teling Ditangkap Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado

InvestigasiBhayangkara.Com

MANADO, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado melalui Tim Alpha Resmob On the Road (ROTR) satuan Reskrim Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang berhasil menangkap dua oarang laki- laki tersangka pencurian yang Kelurahan Teling Atas Lingk VI, Kecamatan Wanea tepatnya di Sekolah Stie Budi Utomo.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, Pencurian itu terjadi Pada Bulan Mei 2023 bertempat di Kelurahan Teling Atas Lingk VI, Kecamatan Wanea tepatnya di Sekolah Stie Budi Utomo

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim ROTR Polresta Manado akhirnya mendektesi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di Kelurahan Teling.

“Para Pelaku pria berinisial RT (17) dan BP (17) keduanya merupakan warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, Kota Manado , ditangkap pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 20.00 wita, kata Kompol Sungeng Wahyudi Santoso dalam keterangannya saat di konfirmasi di Mako Polresta Manado.

Adapun kejadian itru terjadi Saksi yang saat itu sedang ingin mengambil sayuran yang berada di sekitaran kompleks Stie Budi Utomo kemudian melihat bahwa rerumputan yang berada di dekat dinding sudah dalam keadaan dilalui orang, kemudian Saksi angsung masuk ke dalam sekolah dan melihat jendela belakang sekolah telah pecah. Lalu Saksi langsung mengecek dua ruangan yang berada di Stie Budi Utomo dan mendapati ada beberapa barang yang telah hilang dari tempatnya, antara lain: Outdoor 2 buah, kipas angin besar 1 buah, laptop merek ACER, tabung gas 12kg, Aqua galon 3 buah, panstove keramik 3 buah. Setelah mengetahui barang-barang itu telah hilang, Saksi belum sempat melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dikarenakan Saksi mendapatkan perawatan di rumah sakit. Setelah pelapor keluar rumah sakit, Saksi kemudian memberitahukan kepada kepala lingkungan bahwa 2 minggu lalu telah terjadi kasus pencurian di Stie Budi Utomo. Akibat dari kejadian tersebut pelapor melaporkan kerugian dialami STIE Budi Utomo berjumlah Rp12.700.000. (dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah).

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang melakukan penyelidikan dan mengetahui dentitas pelaku dan memperoleh satu nama yakni RT. Tim lalu melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengamankan RT saat sedang nongkrong di Kel Teling Atas Lk V (Lembah) Kec Wanea, Kota Manado pada pukul 20.00 Wita. Dari keterangan pelaku RT, diperoleh nama pelaku lainnya BP. Tim lalu berhasil mengamankan lelaki B Pdi rumahnya pada pukul 22.00 Wita.

Selanjutnya Keuda pelaku beserta dengan barang bukti sudah kami amankan dan Kami giring Ke Mako Polsek Wanea untuk di lakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.