SEMARANG — Upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui penempatan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Kehadiran petugas ini membantu masyarakat dalam proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Duta Pelayanan bertugas memberikan informasi serta arahan kepada wajib pajak mengenai alur pelayanan yang harus dilalui. Selain itu, petugas juga membantu memeriksa kelengkapan berkas agar proses administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih lancar.
Pendampingan tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami tahapan pelayanan di Samsat. Dengan alur yang jelas dan pelayanan yang ramah, proses pengurusan STNK dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tertib.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peningkatan pelayanan menjadi komitmen untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang informatif dan mudah dipahami masyarakat, sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih cepat dan nyaman,” ujarnya, rabu (11/3).
Melalui pelayanan yang semakin baik tersebut, Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Samsat semakin meningkat serta mendorong kesadaran untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB.







