InvestigasiBhayangkara.Com
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan Mayoni Kelurahan Kombos Timur, jumat (07/07/2023).
Diketahui pelaku inisial SA (25) merupakan warga Kelurahan Ketang Baru Lingkungan IV Kecamatan Singkil Kota Manado.

Kapolresta.Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May D Sitepu membenarkan hal tersebut.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki inisial SA Alias Alil memiliki, menguasai narkotika jenis sabu di Kel. Kombos Timur Lk.3, Kec Singkil Kota Manado tepatnya di Perumahan Mayoni. Selanjutnya tim langsung mendatangi TKP dan mengamankan terlapor yang sedang menguasai narkotika jenis sabu. Sebanyak 1 paket sabu dan setelah dikembangkan ternyata TO sudah meletakkan paket sabu yang lain di sekitar Kelurahan kleak. Selanjutnya tim langsung menuju ke kelurahan kleak dan mengambil 10 paket sabu yang sudah diletakkan oleh pelaku di sekitar tiang listrik. Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya.