𝗜𝗡𝗩𝗘𝗦𝗧𝗜𝗚𝗔𝗦𝗜 𝗕𝗛𝗔𝗬𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗥𝗔.𝗖𝗢𝗠
𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗨𝗧𝗔𝗥𝗔 – Dalam rangka menjalankan tugas sebagai Advokat,Malekat Hukum Law Firm datangi Dukcapil Lombok Utara untuk bersilaturahmi dan jalin komunikasi dengan pihak Dukcapil, Rabu (01/11/2023).
Advokat Lilo Agung Crisna Budi,S.H.mM.H dari Malekat Hukum Law Firm didampingi oleh tim dan disambut oleh Kabid Dukcapil beserta staff,lalu diskusi tersebut berlanjut diruang kerja Kabid Dukcapil.
Malekat Hukum melalui Advokat Lilo bermaksud berkoordinasi dengan pihak Dukcapil terkait kasus yang sedang ditangani dan pihak Dukcapil dengan komunikatif membantu apa yang menjadi tujuan Malekat Hukum Law firm.
Malekat Hukum Law Firm yang kantornya beralamatkan di Jalan Pandu No.61, Dalung, Kuta Utara, Badung-Bali ini mempunyai pengalaman yang luas dan pengalaman dalam menangani kasus.
Kedatangan Lilo di Lombok Utara untuk mediasi terkait kasus yang sedang dialami kliennya,sebagai Advokat yang berdedikasi dan berdaya,tentunya tidak membutuhkan waktu yang lama dalam berdialog dengan pihak tergugat yang berada di Lombok Utara.
Indra /Red
KONTRIBUTOR NTB



