
INVESTIGASI BHAYANGKARA INDONESIA.COM. PALU – Baru sehari memegang komando di Bumi Maleo, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Rizal Irawan langsung mengambil langkah tegas. Jenderal bintang dua tersebut mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran untuk memetakan, menggebrak, dan membersihkan seluruh sarang peredaran gelap narkoba hingga tuntas ke bandar-bandarnya.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menekan ruang gerak sindikat narkotika di berbagai daerah.
Dalam arahannya, Irjen Rizal Irawan menekankan bahwa penindakan tidak boleh setengah-setengah. Seluruh jajaran kepolisian di daerah diminta untuk segera mengidentifikasi wilayah-wilayah rawan, membongkar jaringan yang masih beroperasi, serta memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di Sulawesi Tengah.
”Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” tegas Irjen Rizal Irawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).
Selain mengandalkan operasi penegakan hukum yang presisi berdasarkan alat bukti yang kuat, Kapolda Sulteng juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia meminta jajarannya untuk mempererat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya guna mengoptimalkan pencegahan dari hulu ke hilir.
Tidak hanya itu, setiap informasi dan laporan yang datang dari masyarakat wajib ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku
Senada dengan Kapolda, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kepedulian bersama.
Kombes Achmad Muhaimin juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
”Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah penanganan cepat sesuai prosedur hukum,” tandasnya.
Dengan komitmen tegas dari kepemimpinan baru Polda Sulteng ini, diharapkan ruang gerak para bandar narkoba di Sulawesi Tengah semakin sempit, demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, bersih, dan kondusif.**
Pewarta : Faisal






