Investigasibhayangkara.com||Meulaboh – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, saat ini tengah menyelidiki aktivitas sejumlah oknum yang mengaku wartawan namun tidak memiliki identitas resmi. Keberadaan mereka justru meresahkan instansi pemerintah, kepala sekolah, guru, hingga masyarakat karena kerap melakukan intimidasi dan meminta sejumlah uang kepada korban yang menjadi target mereka, Sabtu (30/8/2025).
AKP Roby Afrizal menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik wartawan gadungan tersebut. “Jangan ragu untuk melaporkan jika mengalami kejadian serupa kepada aparat penegak hukum (APH). Oknum tersebut akan kami tangkap, proses sesuai aturan Hukum yang berlaku, dan kami minta keterangan untuk diteruskan kepada Dewan Pers serta pimpinan redaksi mereka. Jika sudah mengganggu kenyamanan masyarakat dan kamtibmas, maka itu ranah kami dan akan kami jebloskan ke penjara sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat politik Aceh sekaligus tokoh masyarakat Aceh Barat, M. Zaid, SH, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kasat Reskrim Polres Aceh Barat dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya wartawan bodong. “Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kesigapan AKP Roby Afrizal dalam menangani permasalahan ini. Oknum wartawan gadungan memang sangat meresahkan dan tindakan mereka jelas menyalahi aturan,” tutupnya.***









