Investigasi Bhayangkara Indonesia| Serang- Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Depag) Kota Serang, Encep, sangat mengharap ada tambahan ruang kelas baru di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Kota Serang. Pasalnya, sungguh perihatin atas ruang kelas yang ada terutama ruang kelas 7 yang berjumlah 10 ruang kelas yang diisi oleh siswa didik baru seharusnya maksimal 36 kursi per ruang kelas, namun kini melebihi jadi 38 kursi per ruang kelas. Hal itu diungkapkan Encep di ruang kerjanya, di gedung kantor Kanwil Kota Serang, Rabu (29/5/24).
Menurut Encep, dengan banyak minat peserta didik baru yang daftar di MTSN 1 Kota Serang, dan agar bisa mengakomodir secara bijak terhadap peserta didik baru dengan terpaksa batas maksimal kursi per ruang kelas dari 10 ruang kelas yang ada diisi tambahan 2 kursi per ruang kelas. “Ya mau gimana lagi dengan minat peserta didik baru yang pada tahun ini sangat meningkat dan harus diakomodir secara bijak, dengan terpaksa dari 10 ruang kelas yang ada dengan batas maksimal hanya menampung 36 kursi per ruang kelas jadi ditambah 38 kursi per ruang kelas. Lebih idealnya jika ada penambahan ruang kelas baru di MTSN 1 Kota Serang, agar pada saat dalam proses mengajarnya tidak sumpek oleh siswa/i didik yang ada di kelas 7” katanya.
Kemudian Encep mengharap agar Kanwil Provinsi Banten membantu untuk menyikapi hal tersebut dengan mendorong merekomendasikan ke Kanwil Depag Pusat ” secara lisan saya sebagai kepala Kanwil Depag Kota Serang sudah menyampaikan permohonan tambah Roombel (Ruang Belajar) kelas 7 ke Kepala Kanwil Depag Provinsi Banten, semoga saja terealisasi” pungkasnya. (YG).









