๐๐ป๐๐ฒ๐๐๐ถ๐ด๐ฎ๐๐ถ ๐ฏ๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ฐ๐ผ๐บ
๐๐ฒ๐ฏ๐ผ๐ป๐ด โ Lantaran kepergok sedang mencuri sekarung jeruk, pria berinisial Ju (45), warga Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, diserahkan ke Polsek Rimbo Pengadang, Sabtu (7/10/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana menyampaikan, terduga pelaku mulanya diamankan oleh saksi yang kebetulan melakukan patroli jaga malam di kebun Jeruk Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
Kemudian, saat patroli jaga malam tersebut, anjing milik penjaga kebun menggonggong yang membuat saksi curiga dan melakukan pengecekan. Saat itulah ditemukan terduga pelaku sedang mencuri jeruk.
โSaat dipergoki, terduga pelaku langsung kabur, namun berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polsek Rimbo Pengadang,โ jelas Kapolsek.
Turut diamankan 1 karung berisi jeruk hasil curian.
โSaat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek,โ pungkas Kapolsek.
Juhardi / ๐ฅ๐ฒ๐ฑ





