SEMARANG — Mengurus administrasi kendaraan kini tidak lagi menjadi hal yang membingungkan bagi masyarakat di Samsat Semarang 2. Kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadikan proses tersebut lebih sederhana, jelas, dan mudah diikuti.
Duta Pelayanan hadir sebagai penghubung antara sistem pelayanan dan masyarakat. Mereka memastikan setiap wajib pajak memahami alur yang harus dilalui, sekaligus membantu mengatasi kendala yang mungkin muncul selama proses berlangsung.
Pendampingan yang diberikan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memberikan rasa nyaman. Dengan komunikasi yang ramah dan responsif, masyarakat merasa lebih dihargai dan diperhatikan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa didampingi. Duta Pelayanan hadir untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak membingungkan,” jelasnya, sabtu (2/5).
Respons masyarakat menunjukkan perubahan yang positif. Wajib pajak kini tidak lagi merasa ragu atau cemas saat mengurus STNK. Proses yang jelas dan pendampingan yang tepat membuat pelayanan berjalan lebih efektif.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Samsat Semarang 2 berkomitmen menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.






