Lebih Mudah, Lebih Terbantu: Duta Pelayanan Dampingi Wajib Pajak Urus Pengesahan STNK

SEMARANG — Upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan tidak membingungkan semakin terlihat nyata di Samsat Semarang 2. Kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi faktor penting yang membuat proses pengesahan STNK kini jauh lebih terarah dan membantu masyarakat dari awal hingga selesai.

Begitu pemohon tiba, Duta Pelayanan langsung sigap melakukan pendampingan. Mereka memulai dengan memeriksa kelengkapan berkas, menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi, hingga memberikan gambaran tahapan yang akan dilalui. Pendekatan ini memastikan masyarakat tidak salah jalur dan tidak membuang waktu akibat prosedur yang keliru.

Banyak wajib pajak merasa lebih percaya diri karena selalu ada pendamping yang siap menjawab pertanyaan dan memberi arahan. Pemohon lansia maupun warga yang baru pertama kali datang ke Samsat pun tidak lagi merasa canggung karena seluruh proses dijelaskan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas layanan.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman sejak awal. Duta Pelayanan hadir untuk memastikan proses pengesahan STNK tidak membuat warga bingung atau khawatir,” ujarnya, (10/4).

Dengan sistem layanan yang semakin rapi, cepat, dan komunikatif, Samsat Semarang 2 berhasil memperkuat citra pelayanan publik yang responsif. Pendampingan Duta Pelayanan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menambah rasa percaya masyarakat terhadap profesionalitas petugas di lapangan.

Alamat:

Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.

Jam Pelayanan Kantor Samsat Semarang 2:

  • Senin–Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.
IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,