𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺
𝗕𝗘𝗞𝗔𝗦𝗜 – Acara Kampung Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Ketum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba) Parulian Hutahaean atau biasa disapa Bung RD75 di Perumahan LBS 2 Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/11/2023) berjalan sukses.
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Muktiwari, tokoh masyarakat, Polres Metro Bekasi dan TNI, bahkan dari BNN. Sebagai penyemangat untuk masyarakat ada hadiah berupa 1 sepeda listrik 6 unit dan sepeda bayi sebanyak 5 unit.
Bung RD75 sebagai pembina telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran Narkoba dengan mengadakan sebuah kegiatan deklarasi Anti Narkoba. Hal ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar terkait bahaya Narkoba.
Parulian mengatakan, program Polri terkait kampung tangguh bebas Narkoba yang diadakan di desa menurutnya baru yang pertama kali.
“Sebenarnya ini program dari Polri yaitu kampung tangguh bebas Narkoba, jadi secara kebetulan mungkin ini adalah yang pertama kalinya kegiatan deklarasi anti Narkoba seperti ini dibeberapa desa,”ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dan kesadaran bersama dalam memerangi peredaran Narkoba di lingkungan masyarakat.
“Dampak negatif narkoba terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan sangat mempengaruhi keberlangsungan tatanan berbangsa dan bernegara,” terangnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin. Ia mengatakan, deklarasi anti Narkoba di desanya adalah yang pertama kalinya atau perdana.
“Kegiatan ini sangat luar biasa dan saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada RT maupun RW di LBS 2 Muktiwari, kegiatan deklarasi anti Narkoba ini warga Masyarakat sangat antusias,” kata Kades didampingi Bimaspol dan Babinsa
Kepala Desa Muktiwari berharap adanya acara tersebut Desa Muktiwari terbebas dari Narkoba, pihaknya juga akan mensosialisasikan kepada warganya supaya kedepannya lebih baik lagi, aman dan bersih dari Narkoba.
𝗧𝗶𝗺 𝗜𝗕𝗜 / 𝗥𝗲𝗱
(Vio Sari)





