
Investigasi Bhayangkara Indonesia, Pangkalpinang
Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang raih Nilai Tertinggi, Katagori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JEDIH) Tahun 2022.
Penetapan DPRD Kota Pangkalpinang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH- 0.HN.03.05. Tahun 2023.
” Kota Pangkalpinang berhasil memperoleh predikat Nilai Tertinggi, Katagori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JEDIH) Tahun 2022, dan akan berupaya kedepannya lebih baik lagi, serta akan melengkapi kekurangan-kekurangan untuk perbaikan ,” ungkap Drs.Akhmad Elvian, Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang.
Ditambahkannya “Kepada jajaran bagian persidangan dan perundang-undangan DPRD Kota Pangkalpinang kita ucapkan selamat dan semoga hal ini terus menjadi pemicu untuk memperoleh prestasi-prestasi lainnya,” jelasnya.
Perlu diketahui DPRD Kota Pangkalpinang berhasil menyisihkan DPRD Kota lainnya diantaranya DPRD Kota Lampung, DPRD Kota Surakarta, DPRD Kota Tegal dan DPRD Kota Cimahi.-
(Ach IBI).







