investigasibhayangkara.com
Sanggau Kalbar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat mengadakan Operasi pekat Gabungan bersama BNN, Dinas Perlindungan Anak, dan Sub Denpom Kabupaten Sanggau, pada Senin ( 25/06-24)
Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri di luar nikah terjaring Operasi Pekat, petugas gabungan melakukan pemeriksaan disalah satu hotel yang dicurigai banyak terjadi penyakit masyarakat.
Salah satunya di hotel pinggir kapuas (PM) di dapati 2 (dua) pasang yang terjaring diluar nikah, satu pasang di hotel yang lama dan satu pasang lagi di hotel yang baru.
Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi razia penyakit masyarakat di pimpin langsung Kabid Gakumda ( Penegakan Perundang -Undangan Daerah) Wendi Very Nanda SH. MH.
Sasaran operasi pekat ini adalah sejumlah hotel, penginapan, tempat hiburan malam dan Kost yang ada di Kota Sanggau.
Kabid Gakumda Wendi Veri Nanda saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, sasaran operasi gabungan ini adalah narkoba protistusi. Kemudian, minuman keras dan serta penyakit masyarakat lainnya.
” Operasi ini bertujuan mensosialisasikan Peraturan Daerah No 6 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Daerah No 15 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, ” kata Wendi.
” kemudian muda mudi serta pasangan di luar nikah yang terjaring razia ini kami bawa ke Kantor SATPOL PP Sanggau untuk didata dan dilakukan pembinaan,” tambah Wendi menjelaskan.



