Pasca Mangkir 2 Kali, Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu Dijemput Tim Tipidkor Polda Sulut

Fakta & Profesional

MANADO, investigasibhayangkara.com – Tidak kooperatif atas undangan pemeriksaan yang diberikan Tim Tipidkor Polda Sulut terhadap Kabag Keuangan Arthur Muntu, akhirnya dijemput Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut untuk dimintai keterangan terkait dana hibah, Senin (2/12/2024).

Kabag Keuangan GMIM datang bersama penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut sekitar pukul 09.45 WITA.

Tiba di Mako Polda Sulut Kabag Arthur dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan celana panjang hitam masuk ke Ruangan Penyidik Tipidkor No.8 untuk menjalani pemeriksaan.

Penjemputan Kabag Keuangan GMIM tersebut, terinformasi berdasarkan surat perintah kepada penyidik, agar membawa Arthur Muntu ke Polda Sulut karena sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan saksi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sulut terus menggodok pemeriksaan dana hibah Pemerintah Provinsi tahun anggaran 2020-2023 ke Sinode GMIM.

Informasi yang didapat dari media ini kepada seorang penyidik Tipidkor Polda Sulut, Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu, sudah dua kali dipanggil penyidik Tipidkor sebagai saksi, namun tidak datang.

“Surat panggilan saksi Ke-1 tanggal 13 November 2024 untuk menghadap tanggal 18 November 2024. Kemudian Surat Panggilan saksi ke-2 tanggal 19 November 2024 untuk menghadap tanggal 22 November 2024,” jelas seorang penyidik kepada media ini.

Menurut penyidik hingga panggilan kedua Arthur Muntu tidak hadir.

“Kabag Keuangan yang bertanggung jawab atas pembayaran serta pengelolaan uang dan pertanggungjawaban anggaran di Sinode GMIM, termasuk penggunaan dana hibah,” pungkas penyidik tersebut. (Hendra)