SEMARANG — Mengurus administrasi kendaraan kini tidak lagi menjadi pengalaman yang membingungkan bagi masyarakat di Samsat Semarang 2. Kehadiran Duta Pelayanan membawa perubahan dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, praktis, dan mudah diakses.
Duta Pelayanan berperan sebagai pendamping yang membantu warga memahami setiap tahapan pelayanan. Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, mereka memberikan penjelasan yang jelas serta memastikan setiap pemohon berada di jalur yang tepat.
Langkah ini membuat proses pengurusan STNK terasa lebih ringan. Warga tidak perlu lagi bertanya ke berbagai pihak atau khawatir salah prosedur, karena seluruh alur telah diarahkan sejak awal.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami ingin pelayanan terasa dekat dan mudah dijalani. Duta Pelayanan menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat agar tidak mengalami kesulitan,” jelasnya, senin (4/5).
Respons masyarakat pun menunjukkan perubahan positif. Wajib pajak merasa lebih nyaman, proses lebih cepat, dan pelayanan tidak berbelit. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang sederhana namun tepat dapat memberikan dampak besar.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan inovasi yang terus dikembangkan, Samsat Semarang 2 berupaya menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga humanis dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.









