Investigasi Bhayangkara Com, PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang mengerahkan 572 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Koalisi Pers Sumatera Selatan dan Cipayung Plus Palembang di Markas Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026). Pengamanan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap prosedur guna mendukung penyampaian aspirasi yang aman, tertib, dan damai.
Kesiapan pengamanan diawali dengan apel personel yang dipimpin Kabagops Polrestabes Palembang AKBP Budi Santoso, S.Sos. Dalam apel tersebut, personel gabungan menerima arahan terkait pelaksanaan tugas, koordinasi antarsatuan, serta langkah pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Seluruh personel diingatkan untuk mengutamakan komunikasi yang baik, menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta menghindari tindakan di luar ketentuan. Pendekatan persuasif menjadi prioritas dalam mengawal jalannya aksi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pengerahan 572 personel gabungan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang dalam mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi di kawasan Mapolda Sumsel. Sinergi antarsatuan diarahkan untuk mendukung pengendalian situasi secara proporsional dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta aksi, petugas, dan masyarakat di sekitar lokasi.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk menggunakan hak konstitusionalnya secara bertanggung jawab. Profesionalisme dan pendekatan humanis menjadi prinsip penting agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib tanpa mengabaikan hak pihak lain.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan dengan mengutamakan profesionalisme, pendekatan humanis, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Polda Sumsel berkomitmen mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara profesional dan humanis. Kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak masing-masing, serta memastikan kegiatan berlangsung aman, damai, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang terus mengedepankan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat. Melalui pendekatan yang profesional, persuasif, dan proporsional, Polri berupaya menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung pelaksanaan hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan dalam membangun komunikasi, menjaga ketertiban, dan mewujudkan situasi Sumatera Selatan yang aman serta kondusif.
Reporter:Salim



