Investugasi Bhayangkara Com, Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (24/9/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., Asisten I Setda Ogan Ilir, Kalaksa BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Kabag Ops Polres Ogan Ilir AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, S.H., Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan, S.I.K., Kasat Samapta, Manggala Agni, seluruh camat serta kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menegaskan bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, kata dia, berkomitmen untuk melakukan upaya maksimal dalam menghadapi potensi karhutla.
Ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan dan mengoptimalkan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Karhutla sehingga setiap unsur dapat bergerak cepat dan terkoordinasi ketika terjadi kebakaran.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti menegaskan pentingnya respons cepat dan keterlibatan seluruh pihak dalam penanganan karhutla. Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari langkah preemtif dan preventif, respons cepat ketika terjadi kebakaran, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.
Selain itu, penanganan kebakaran di lahan gambut harus dilakukan secara menyeluruh. Pemadaman tidak hanya memastikan api di permukaan telah padam, tetapi juga memastikan tidak terdapat sisa bara di dalam lapisan gambut yang dapat kembali memicu kebakaran.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Setda Ogan Ilir menyampaikan bahwa rakor penanganan karhutla merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadapi ancaman karhutla.
Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang telah aktif melakukan upaya penanggulangan karhutla serta mendorong keterlibatan camat, lurah/kepala desa, perangkat desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk tidak sekadar menjalankan tugas secara administratif, tetapi turut turun langsung ke lapangan ketika terjadi kebakaran.
Melalui rakor tersebut, seluruh pihak juga didorong untuk meningkatkan koordinasi di tingkat kecamatan dan desa, menyebarluaskan informasi pencegahan karhutla melalui media sosial dan sarana komunikasi lainnya, serta mengoptimalkan keberadaan posko Satgas Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Koordinasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir juga menjadi bagian penting dalam upaya cegah dini dan penanganan karhutla, sehingga potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.
Polres Ogan Ilir bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan, penanganan dan penegakan hukum guna meminimalkan kejadian karhutla serta dampak asap terhadap masyarakat.
Reporter:Salim
Humas









