Polsek Lebong Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

๐—œ๐—ป๐˜ƒ๐—ฒ๐˜€๐˜๐—ถ๐—ด๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—•๐—ต๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฐ๐—ผ๐—บ

๐—Ÿ๐—˜๐—•๐—ข๐—ก๐—š โ€“ Seorang pemuda berinisial BS (23), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, di amankan petugas dari Kepolisian Sektor Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Minggu (1/10/2023) atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan dalam keterangan tertulisnya hari Senin (02/01) kemarin menyampaikan, terduga pelaku melakukan penganiayaan di TKP Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, dengan korban Yu (48), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, dan dilaporkan ke Polsek Lebong Utara pada Minggu (1/10/2023).

โ€œTerduga pelaku kita amankan saat berada di kediamannya, dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,โ€ pungkasnya mengakhiri.

Juhardi / ๐—ฅ๐—ฒ๐—ฑ

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,