๐๐ป๐๐ฒ๐๐๐ถ๐ด๐ฎ๐๐ถ ๐๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ฐ๐ผ๐บ
๐๐๐๐ข๐ก๐ โ Seorang pemuda berinisial BS (23), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, di amankan petugas dari Kepolisian Sektor Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Minggu (1/10/2023) atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan dalam keterangan tertulisnya hari Senin (02/01) kemarin menyampaikan, terduga pelaku melakukan penganiayaan di TKP Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, dengan korban Yu (48), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, dan dilaporkan ke Polsek Lebong Utara pada Minggu (1/10/2023).
โTerduga pelaku kita amankan saat berada di kediamannya, dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,โ pungkasnya mengakhiri.
Juhardi / ๐ฅ๐ฒ๐ฑ









