Sat Polairud Polres Bangka Berikan Teguran Keras Kepada Penambangan Timah ilegal di Dermaga Ciu

Investigasibhayangkara.com~//- Bangka –
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka melaksanakan kegiatan monitoring dan memberikan imbauan terhadap aktivitas penambangan menggunakan ponton rajuk jenis tower yang beroperasi di sekitar Dermaga Ciu, Jalan Laut, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko, bersama Kanit Patroli AIPDA Remvi Novendra, Kanit Binmas Air AIPDA Aris Saputra serta personel Sat Polairud Polres Bangka.

Dalam kegiatan monitoring, petugas menemukan sekitar 16 unit ponton rajuk jenis tower yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, aktivitas penambangan tersebut berada di luar wilayah IUP PT Timah dan tidak dilengkapi perizinan resmi.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan dan segera menggeser ponton-ponton tersebut dari lokasi, mengingat kawasan tersebut juga merupakan jalur yang digunakan masyarakat, khususnya para nelayan, untuk keluar masuk Dermaga Ciu.

Imbauan serupa sebelumnya telah disampaikan kepada para penambang pada 22 Agustus 2026, namun berdasarkan hasil monitoring, aktivitas penambangan masih ditemukan di lokasi tersebut.

KBO Sat Polairud IPTU Endratmiko menegaskan agar para penambang menghentikan aktivitas di lokasi dan apabila ingin melakukan kegiatan penambangan agar berada di wilayah yang memiliki legalitas serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Dikesempatan lain Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap aktivitas penambangan di wilayah perairan Kabupaten Bangka.

“Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktivitas di lokasi tersebut dan tidak melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang memiliki izin. Kami juga mengingatkan agar aktivitas penambangan tidak mengganggu jalur masyarakat, khususnya para nelayan, maupun berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem di sekitar perairan,” ujarnya.

Kasat Polairud menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan patroli dan pemantauan di lokasi tersebut.

“Apabila imbauan tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas nya.

Kegiatan monitoring tersebut berlangsung dengan situasi aman dan kondusif. Personel Sat Polairud juga terus membangun komunikasi dengan para penambang sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan terhadap aktivitas nelayan maupun konflik antara nelayan dan penambang.

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tidak mengganggu kepentingan umum serta tetap memperhatikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan.-

Sumber : Humas Polres Bangka.

(Ach IBI).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A