Sukoharjo — AKBP Andika Dharma Sena, S.I.K., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, Polda Jawa Tengah, pada Oktober 2026. Ia menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Pemalang.
Serah terima jabatan berlangsung di Mapolda Jawa Tengah pada Selasa (6/10/2026), dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan.
Sebelum dipercaya memimpin Polres Sukoharjo, Andika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang pada periode 2023–2026. Informasi tersebut diberitakan RRI dan dikonfirmasi melalui publikasi resmi Polres Sukoharjo.
Andika merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2007. Ia juga memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara pidana.
Tanggung Jawab sebagai Kapolres
Sebagai Kapolres Sukoharjo, Andika bertanggung jawab memimpin pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukumnya, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan profesionalisme personel, koordinasi lintas sektor, dan penanganan laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kinerja kepemimpinan dapat dilihat melalui langkah nyata dalam menjaga keamanan, mencegah tindak kriminal, menindaklanjuti pengaduan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Hd)







