SEMARANG — Percepatan pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini semakin dirasakan masyarakat di Samsat Semarang 2. Kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi faktor penting dalam menciptakan proses yang lebih cepat, tertata, dan mudah diikuti.
Duta Pelayanan berperan sebagai pendamping langsung bagi wajib pajak. Sejak memasuki area pelayanan, masyarakat langsung mendapatkan arahan yang jelas terkait prosedur yang harus dilalui. Mulai dari pengecekan berkas, penjelasan alur, hingga penunjukan loket pelayanan, semua dilakukan secara terstruktur.
Dengan sistem pendampingan ini, potensi kendala seperti kesalahan antrean atau kekurangan dokumen dapat ditekan sejak awal. Hal tersebut berdampak pada kelancaran proses serta berkurangnya waktu tunggu yang sebelumnya kerap menjadi keluhan masyarakat.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa percepatan pelayanan menjadi prioritas utama dalam peningkatan kualitas layanan publik.
“Pendampingan membantu mempercepat pelayanan. Kami ingin setiap proses berjalan efektif sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama atau mengalami kebingungan,” ujarnya, rabu (22/4).
Sejumlah wajib pajak menyampaikan bahwa pelayanan kini terasa lebih praktis dan tidak berbelit. Kejelasan informasi yang diberikan sejak awal membuat mereka dapat mengikuti setiap tahapan dengan lebih percaya diri.
Selain efisiensi, kehadiran Duta Pelayanan juga menghadirkan suasana pelayanan yang lebih komunikatif dan nyaman. Pendekatan yang ramah dari petugas memberikan kesan positif bagi masyarakat selama berada di lingkungan pelayanan.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB
Dengan sistem pelayanan yang semakin cepat dan terarah, Samsat Semarang 2 terus berupaya memberikan layanan publik yang responsif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.



