SEMARANG — Mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK kini tak lagi harus menjadi pekerjaan yang melelahkan. Di Samsat Semarang 2, setiap wajib pajak akan mendapatkan pendampingan sejak pertama melangkahkan kaki ke area pelayanan hingga seluruh proses administrasi selesai. Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, lebih ramah, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Tak perlu lagi merasa bingung menentukan alur pelayanan atau khawatir salah melengkapi persyaratan. Duta Pelayanan siap menyambut setiap wajib pajak, memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan STNK, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mengarahkan masyarakat menuju loket pelayanan yang sesuai. Dengan pendampingan tersebut, proses administrasi menjadi lebih jelas, tertata, dan mudah dipahami.
Pelayanan di Samsat Semarang 2 tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman pelayanan yang nyaman. Senyum, sapaan yang ramah, dan komunikasi yang terbuka menjadi bagian dari budaya pelayanan yang terus dibangun agar setiap masyarakat merasa dihargai dan memperoleh kepastian selama mengurus STNK.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.
“Duta Pelayanan hadir untuk memastikan setiap wajib pajak memperoleh informasi yang jelas dan pendampingan yang tepat sejak datang hingga proses selesai. Harapan kami, masyarakat dapat mengurus STNK dengan lebih mudah, nyaman, dan tanpa kebingungan,” ujarnya, sabtu (25/7).
Samsat Semarang 2 berlokasi di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Tak perlu menunggu hingga mendekati masa berlaku STNK berakhir. Manfaatkan kemudahan pelayanan yang telah disiapkan di Samsat Semarang 2. Bersama Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah, setiap langkah pengurusan menjadi lebih mudah dipahami, setiap proses terasa lebih nyaman, dan setiap wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya dengan lebih tenang serta penuh kepastian.







