Sat Reskrim Polres Kotamobagu Ungkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Desa Mobuya

Investigasibhayangkara.com,

Humas Polres Kotamobagu – Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap pelaku Curanmor yang biasa beroperasi di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang tertuang dalam laporan Polisi nomor LP/B/89/II/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut dimana pada Kamis (21/2/2024) korban MT alias Meidi warga Desa Mobuya memarkir sepeda motornya dihalaman rumah dengan posisi setir tidak terkunci dan kunci dibuka diatas meja dalam rumah. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci tersebut lalu membawa lari motor korban.

Selain laporan Curanmor ini, di Desa Mobuya juga menerima pengaduan pencurian ternak, barang elektronik, HP serta uang.

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Barang bukti sepeda motor Honda Beat Street

RJ alias Rio (22) diduga pelaku berhasil diendus berada di kampungnya Desa Wulutmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. Kemudian langsung dilakukan penangkapan oleh Tim Resmob pada Rabu (28/2/2024).

Selain mengamankan RJ, Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat Street milik korban. Hasil interogasi terhadap dugaan pelaku, RJ mengakui pernah melakukan pencurian uang Rp. 4.000.000 dan HP di Desa Mobuya, pencurian uang dan 2 ekor ternak bebek di Desa Mokobang, serta pencurian ayam di desa Wulurmaatus.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri SIK

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curanmor ini. “RJ yang diduga pelaku Curanmor bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya”. ujar Kasi Humas.

Masyarakat dihimbau mengamankan sepeda motor yang diparkir dengan mengunci setir maupun kunci pengaman lainnya untuk mencegah dari tindakan pencurian.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A