SEMARANG — Pelayanan yang baik dimulai dari kepedulian. Sapaan yang ramah, informasi yang jelas, dan arahan yang tepat dapat membantu masyarakat menjalani proses administrasi dengan lebih mudah. Semangat inilah yang tercermin dalam peran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah di Samsat Semarang 2, Kota Semarang.
Kehadiran Duta Pelayanan yang informatif, komunikatif, dan humanis, tidak sekadar menunjukkan loket, petugas juga membantu wajib pajak memahami persyaratan serta tahapan pengurusan administrasi kendaraan bermotor sesuai prosedur yang berlaku.
Bagi masyarakat yang belum memahami alur pelayanan, mendapatkan informasi yang tepat sejak awal menjadi hal penting. Dengan pendampingan tersebut, wajib pajak diharapkan dapat mengetahui tahapan yang perlu dilalui dan tempat pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Sigap Membantu, Jelas Memberi Arahan
Pelayanan publik bukan hanya tentang prosedur, melainkan juga bagaimana informasi disampaikan agar mudah dipahami masyarakat. Sikap terbuka dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam membangun pengalaman pelayanan yang lebih terarah.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, kamis (22/10).
Melalui peran Duta Pelayanan, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai persyaratan administrasi, alur pelayanan, serta arahan menuju loket yang sesuai. Pendekatan komunikatif ini diharapkan membantu wajib pajak mengikuti proses pelayanan dengan lebih tertib dan memahami prosedur yang harus dijalani.
Polisi Bersama Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan
Kedekatan antara Polri dan masyarakat dapat dibangun melalui tindakan nyata dalam pelayanan sehari-hari. Kesediaan memberikan informasi, menjawab pertanyaan, dan mengarahkan masyarakat secara tepat merupakan bagian dari komunikasi pelayanan yang baik.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi pesan penting bahwa pelayanan publik perlu menempatkan kebutuhan informasi masyarakat sebagai salah satu perhatian utama. Melalui pelayanan yang ramah dan komunikatif, masyarakat diharapkan merasa lebih terbantu ketika mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Pada akhirnya, pelayanan yang mudah dipahami bukan hanya membantu masyarakat mengenali prosedur, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara petugas dan wajib pajak.
Sigap dalam melayani, jelas dalam memberikan informasi, dan hadir untuk masyarakat. Semangat inilah yang diharapkan terus mengiringi upaya peningkatan kualitas pelayanan di Samsat Semarang 2.
Lokasi pelayanan: Samsat Semarang 2, Jalan Setiabudi Nomor 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.







