Fakta & Profesional
MITRA,Investigasi Bhayangkara.com – Dugaan kasus penyerobotan lahan milik Jemi Mamentu (JM) di wilayah Ratatotok Selatan, Blok Pasolo Limpoga, Minahasa Tenggara (Mintra) mendapat perhatian serius elemen masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).
Apalagi, dugaan kasus penyerobotan lahan ini telah dilaporkan di Mapolres Mitra.
Aktivis Sulut, Sehan Ambaru SH menegaskan, dugaan peyerobotan lahan yang diduga dilakukan DD dan rekan-rekannya harus segera diseriusi oleh aparat Polres Mitra. “Jangan dibiarkan berlarut-larut. Baiknya Polres Mitra gerak cepat,” tegasnya.
Kekhawatiran pihaknya, jangan sampai konflik lahan itu melebar menjadi konflik horizontal. “Baiknya jangan memelihara bibit konflik, kalau memangg ada indikasi pidana, segera follow-up dan tingkatkan status pelaku. Jangan berkepanjangan lagi di tengah upaya Kapolda Sulut menyerukan penjagaan Kamtibmas,” kata Sehab.
Menurut Sehan, informasi yang didapat pihaknya, upaya mediasi terkait kasus tersebut di tingkat desa sudah dilakukan melibatkan aparat desa, tetapi buntu. “Kami juga mewarning Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar tidak ikut serta dan turut main dan mengintervensi urusan ini karena ini murni sengketa atas hak keperdataan orang per-orang,” ujarnya.
Laporan pengaduan ini dilakukan di Polres Mitra bermula atas dugaan penyerobotan lahan oleh sekelompok orang mengunakan alat berat. Tetapi laporan itu sampai saat ini belum naik ke tingkat penyidikan. “Semoga kasus ini mendapat atensi dan bisa segera dilakukan penetapan tersangka dan dilanjutkan penahanan. Kami memantau dan mengawal proses jalanya kasus ini,” kata Sehan.
(Chandra)



