Tersangkut Kasus Narkoba, 2 Warga Ditangkap Polres Lamtim

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺 =
𝗟𝗔𝗠𝗣𝗨𝗡𝗚 𝗧𝗜𝗠𝗨𝗥 // – 2 warga harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra, pada Kamis (19/9), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah AA (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban, dan  SB (25) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Para tersangka ditangkap oleh Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada tempat dan waktu yang berbeda, tanpa melakukan perlawanan.

Tersangka AA diringkus polisi, pada Rabu (18/9) kemarin, dengan barang bukti berupa 1 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, serta Telepon Genggam berbasis Android.

Sementara Tersangka SB diringkus oleh Petugas Kepolisian, pada Rabu (18/9) sore, berikut barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, Telepon Genggam, Dompet dan Uang Tunai sebesar 500 ribu rupiah.

Saat ini para tersangka dan seluruh barang buktinya, telah dibawa oleh Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(𝗣𝗼𝗻/𝗿𝗲𝗱)