Fakta & Profesional
MANADO, investigasibhayangkara.com – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penyelundupan obat keras jenis Thryhexipenidyl di Pelabuhan Manado Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Berdasarkan informasi dari masyarakat, seorang lelaki berinisial FWK Alias Iman, 22 tahun, warga Manado, diduga akan melakukan penyebaran obat tersebut, Jumat (26/1/2024).
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado segera bergerak setelah menerima laporan tersebut. Pada pukul 16.30 WITA, mereka tiba di lokasi dan berhasil mengamankan Iman yang berada di atas kapal KM Barcelona III. Di dalam kamar Iman, tim menemukan 280 butir obat keras jenis Thryhexipenidyl yang dibungkus dengan plastik warna putih dan dilakban dengan warna hitam, ditempatkan di lipatan celana hijau loreng.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Siait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Selain obat keras, tim juga menyita sebuah ponsel HP Redmi 5 berwarna biru muda sebagai barang bukti tambahan.
Diketahi penangkapan ini dimulai dari informasi masyarakat , dan dalam waktu satu jam, pada tim berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti di atas kapal.
Selanjutnya, tim Reserse Narkoba Polresta Manado melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan tambahan 16 butir obat keras jenis Thryhexipenidyl yang disimpan dalam plastik bening. Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan akan diproses lebih lanjut di Mako guna penyelidikan yang lebih mendalam.
” Kasus ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran obat-obatan berbahaya di masyarakat. Selanjutnya, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat keras ini,” tegasnya. (Hendra)









