Urus STNK dan TNKB Kini Lebih Mudah, Samsat Semarang 1 Hadirkan Layanan Satu Pintu

Semarang, 27 Oktober 2025 — Wajib pajak di Kota Semarang kini dapat bernapas lega. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melalui Samsat Semarang 1 meluncurkan layanan pelayanan satu pintu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dengan inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah dari satu loket ke loket lain atau datang ke ruang workshop TNKB. Semua proses kini dapat dilakukan di satu tempat, mulai dari pengurusan hingga penyerahan dokumen kendaraan.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Pratama, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, pelayanan satu pintu ini dihadirkan untuk mempercepat waktu pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi wajib pajak. Petugas di setiap loket juga telah dibekali pelatihan agar dapat memberikan informasi secara lengkap dan ramah kepada masyarakat.

“Selain mempercepat proses administrasi, pelayanan satu pintu juga diharapkan dapat menekan potensi kesalahan data serta mengurangi antrean panjang yang selama ini sering terjadi pada jam sibuk,” terang Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Pratama, S.H., S.I.K., M.H.

Samsat Semarang 1 terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, atau yang sejalan dengan program Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas pungli.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus STNK maupun TNKB, cukup datang langsung ke Samsat Semarang 1 di Jalan Brigjen Sudiarto No.428, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui media sosial resmi atau laman web Samsat Semarang 1.

Dengan adanya pelayanan satu pintu ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati kemudahan, kecepatan, serta kepastian dalam setiap proses administrasi kendaraan mereka.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,