Lagi, Joint Operation BC dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu senilai Rp111.9 miliar di Aceh

investigasibhayangkara.com||

LANGSA – Sinergi antara Bea Cukai (BC) dan Polri kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam operasi gabungan (joint operation), tim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram di Kota Langsa, Aceh.

Informasi awal diterima dari Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan yang terdiri atas NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Langsa, serta Polres Langsa segera melakukan sharing informasi dan joint analysis.

Hasil analisis menunjukkan narkotika diduga akan diangkut menggunakan mobil barang jenis pikap.

Tim kemudian menyusun strategi penindakan, melakukan surveilans, dan memetakan lokasi serah terima barang.

Pada Senin (8/9/2025) pukul 00.30 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penindakan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Alue Pineung, Kota Langsa. Dari operasi tersebut, diamankan :

Satu karung berisi 14 bungkus sabu dengan total berat sekitar 14 kilogram

Satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt L300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8370 DO

Satu unit handphone Nokia tipe 105 warna hitam

Seorang tersangka berinisial MD (30), pengendara kendaraan.

Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil perhitungan, sabu seberat 14 kilogram itu setara dengan penyelamatan sekitar 70.000 jiwa.

Potensi kerugian akibat penyalahgunaan narkotika yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp111,9 miliar. Barang bukti hasil penindakan akan diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lanjutan.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden.

Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB juga menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.***

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,