SEMARANG — Kehadiran Duta Pelayanan setiap hari di Samsat Semarang 2 untuk membantu wajib pajak dalam proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Duta Pelayanan disiagakan sejak pintu masuk area Samsat guna memberikan arahan awal kepada masyarakat, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga mengarahkan wajib pajak ke loket yang sesuai. Pendampingan ini membuat alur pelayanan lebih jelas, tertib, dan efisien.
Dengan adanya Duta Pelayanan, wajib pajak tidak lagi merasa bingung atau khawatir saat mengurus administrasi kendaraan bermotor. Proses pelayanan pun berjalan lebih cepat dan teratur, sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan humanis.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Duta Pelayanan kami hadirkan setiap hari untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terbantu saat datang ke Samsat,” ujar Ipda Ribut, Rabu (21/1).
Ia menambahkan, pelayanan yang optimal dan humanis diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya tepat waktu.
Melalui langkah ini, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB









