Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Bantu Wajib Pajak Proses Perpanjangan dan Pengesahan STNK

SEMARANG, rabu (4/3/2026) — Penataan antrean yang lebih sistematis diterapkan di Samsat Semarang 2 guna meningkatkan efektivitas pelayanan pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Optimalisasi peran Duta Pelayanan menjadi langkah strategis untuk membantu wajib pajak sejak awal kedatangan hingga menuju loket pelayanan sesuai kebutuhan.

Duta Pelayanan bertugas memberikan pendampingan berupa pengecekan awal kelengkapan dokumen, penjelasan alur administrasi, serta pengelompokan jenis layanan.

Upaya ini dinilai mampu mempercepat proses tanpa mengabaikan aspek ketelitian. Wajib pajak yang telah memahami alur sejak awal cenderung lebih siap saat memasuki tahap verifikasi dan pembayaran, sehingga pelayanan di loket berjalan lebih lancar.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa manajemen antrean yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang profesional.

“Kami memastikan setiap wajib pajak mendapatkan arahan yang jelas sejak awal. Dengan begitu, proses perpanjangan maupun pengesahan STNK dapat berjalan lebih efektif dan tetap sesuai prosedur,” ujarnya, rabu (4/3).

Ia menegaskan bahwa percepatan pelayanan tetap disertai verifikasi administrasi kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi informasi dan ketertiban menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan layanan.

Sebagai informasi, Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jam pelayanan, Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu 08.00–12.00 WIB.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,