SEMARANG – Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah aktif membantu wajib pajak yang melakukan pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kini pelayanan di Samsat Semarang 2 berlangsung lebih tertib dan terarah.
Duta pelayanan memberikan arahan kepada masyarakat, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga memastikan wajib pajak menuju loket yang sesuai. Pendampingan ini membuat alur pelayanan lebih jelas dan meminimalisir penumpukan antrean.
Dengan sistem pelayanan yang semakin tertata, waktu tunggu wajib pajak menjadi lebih singkat. Masyarakat pun dapat menyelesaikan proses administrasi pengesahan dan perpanjangan STNK secara lebih cepat dan nyaman.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan humanis.
“Kami menempatkan Duta Pelayanan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar memahami alur pelayanan dengan benar. Dengan begitu, proses pengesahan dan perpanjangan STNK bisa berjalan lebih tertib, cepat, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Ipda Ribut, Senin (26/1)
Ia menambahkan, masih terdapat wajib pajak yang belum memahami prosedur pelayanan Samsat, khususnya pemohon yang datang pertama kali. Oleh karena itu, pendampingan dari Duta Pelayanan dinilai efektif dalam mengurangi kesalahan prosedur serta meningkatkan efisiensi pelayanan.
Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap, pelayanan yang semakin tertib dan terarah ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK tepat waktu, sekaligus meningkatkan kepuasan wajib pajak di Samsat Semarang 2.









