SEMARANG — Samsat Semarang 2 terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis dalam setiap proses pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pelayanan tersebut diwujudkan melalui pendampingan oleh Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah dan sinergi seluruh petugas pelayanan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta kemudahan dalam mengikuti setiap tahapan administrasi.
Sejak memasuki area pelayanan, wajib pajak akan disambut oleh Duta Pelayanan yang memberikan penjelasan mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan masyarakat menuju loket pelayanan sesuai dengan kebutuhan.
Pendampingan tersebut bertujuan membantu wajib pajak memahami alur pelayanan sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Selain memberikan pendampingan, petugas pelayanan juga berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sikap ramah, responsif, dan komunikatif menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana pelayanan yang nyaman sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan publik harus terus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami dan memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pengurusan STNK. Harapannya, setiap wajib pajak dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, serta merasa nyaman selama berada di Samsat Semarang 2,” ujarnya, jumat (7/8).
Samsat Semarang 2 berlokasi di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pendampingan yang diberikan kepada wajib pajak, Samsat Semarang 2 berharap masyarakat dapat mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK dengan lebih mudah serta memperoleh pengalaman pelayanan yang tertib, jelas, dan nyaman sesuai dengan standar pelayanan yang diterapkan. (Hd)



