SEMARANG — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan peran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses perpanjangan dan pengesahan STNK berjalan tertib, cepat, dan mudah dipahami masyarakat. Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung pada Senin (22/12/2025).
Duta Pelayanan secara aktif mendampingi wajib pajak sejak awal kedatangan, mulai dari pemberian informasi alur layanan, pengambilan nomor antrean, hingga pengarahan ke loket yang sesuai. Kehadiran petugas ini terbukti membantu mengurangi kebingungan masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa penempatan Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas dan pelayanan yang adil. Dengan adanya Duta Pelayanan, masyarakat tidak perlu bingung, alur menjadi lebih tertib, dan proses pengesahan maupun perpanjangan STNK bisa berjalan lebih cepat,” ujar Ipda Ribut, Senin(22/12)
Ia menambahkan, optimalisasi peran Duta Pelayanan juga bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.
Melalui pelayanan yang ramah, informatif, dan terarah, Samsat Semarang 2 diharapkan semakin menjadi pilihan utama masyarakat Kota Semarang dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa rasa khawatir maupun antrean yang membingungkan.
Alamat & Jam Pelayanan Samsat Semarang 2:
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Dengan pelayanan yang semakin optimal, Ditlantas Polda Jateng mengajak masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK tepat waktu demi tertib administrasi dan kenyamanan bersama.






