SEMARANG — Mengurus administrasi kendaraan kini tidak lagi menjadi hal yang membingungkan bagi masyarakat di Samsat Semarang 2. Kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi jawaban atas kebutuhan warga akan pelayanan yang mudah, jelas, dan cepat.
Duta Pelayanan hadir sebagai penghubung antara sistem pelayanan dengan masyarakat. Mereka memberikan penjelasan langsung terkait alur pengurusan STNK, membantu memastikan kelengkapan berkas, serta mengarahkan pemohon ke tahapan yang tepat.
Pendekatan ini membuat proses pelayanan menjadi lebih sederhana. Wajib pajak tidak perlu lagi mencari informasi sendiri atau khawatir salah langkah. Semua tahapan telah dipandu sejak awal dengan komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan nyata.
“Kami ingin masyarakat merasa terbantu. Duta Pelayanan hadir sebagai solusi agar proses pelayanan berjalan lebih efektif dan tidak membingungkan,” jelasnya, rabu (6/5).
Respons masyarakat menunjukkan perubahan yang signifikan. Pelayanan kini dinilai lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian dalam setiap tahapan.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan inovasi yang terus dikembangkan, Samsat Semarang 2 berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif, humanis, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.









