SEMARANG — Upaya Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan mudah, kini dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Semarang. Salah satunya melalui penempatan Duta Pelayanan profesional di Samsat Semarang 2, yang aktif mendampingi wajib pajak dalam proses pengesahan dan perpanjangan STNK.
Sejak wajib pajak tiba di area pelayanan, Duta Pelayanan langsung memberikan arahan terkait alur administrasi. Pendampingan ini membuat masyarakat tidak lagi kebingungan, sekaligus mencegah penumpukan antrean akibat kesalahan alur.
Kehadiran Duta Pelayanan juga membantu mempercepat proses pelayanan, khususnya bagi wajib pajak yang baru pertama kali mengurus STNK atau belum memahami prosedur yang berlaku.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa peran Duta Pelayanan menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan publik.
“Duta Pelayanan kami tempatkan untuk memastikan setiap wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas sejak awal. Tujuannya agar proses berjalan tertib, cepat, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Ipda Ribut, Selasa (16/12).
Ia menegaskan bahwa pelayanan Samsat Semarang 2 terus diarahkan agar semakin mudah diakses, dan ramah terhadap masyarakat, sebagai bentuk komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Dengan pendekatan pelayanan yang humanis dan pendampingan aktif, masyarakat pun mengaku lebih terbantu dan tidak ragu untuk datang langsung ke Samsat dalam memenuhi kewajibannya.
Alamat & Jam Pelayanan Samsat Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Samsat Semarang 2 terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat semakin mudah, nyaman, dan taat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor.









