SEMARANG — Pelayanan di Samsat Kota Semarang 2 pada Sabtu (15/11/2025) pukul 08.15 WIB sudah berlangsung tertib dan lancar. Di lokasi, petugas Duta Pelayanan terlihat gerak cepat (gercep) membantu dan mengarahkan wajib pajak yang hendak melakukan perpanjangan STNK, khususnya di Loket SPRKB (Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor).
Petugas memberikan arahan sejak wajib pajak tiba, mulai dari pengecekan berkas, penjelasan formulir yang harus diisi, hingga memastikan pemohon menuju loket berikutnya sesuai alur pelayanan. Langkah ini membantu masyarakat agar proses berjalan cepat dan lancar, terutama bagi mereka yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan.
Salah satu Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan kepastian alur bagi masyarakat.
“Banyak wajib pajak yang belum paham harus mulai dari loket mana. Kami bantu arahkan supaya prosesnya lebih mudah dan tidak ada yang salah jalur,” ujarnya.
Sementara itu, Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap cepat, jelas, dan humanis.
“Kami pastikan Duta Pelayanan selalu memberikan arahan yang tepat dan ramah. Dengan pendampingan yang baik, wajib pajak bisa lebih terbantu dan proses perpanjangan STNK dapat selesai lebih cepat,” jelasnya, sabtu (15/11).
Ia menambahkan bahwa Samsat Semarang 2 terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pendampingan langsung, antrean tertib, serta edukasi terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Kota Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB









