Semarang — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Samsat Kota Semarang 2 di bawah koordinasi Ditlantas Polda Jateng menugaskan anggotanya setiap hari sebagai Duta Pelayanan Samsat. Mereka hadir untuk membantu dan mempermudah wajib pajak dalam menjalani proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Program ini bertujuan agar masyarakat yang datang ke Samsat tidak merasa kebingungan atau kesulitan ketika mengurus administrasi kendaraan. Duta Pelayanan bertugas memberikan informasi, arahan, serta membantu masyarakat dalam setiap tahap pelayanan.
Selain memberikan informasi umum, Duta Pelayanan juga secara khusus membantu kelompok rentan seperti lanjut usia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Dengan demikian, mereka dapat menyelesaikan proses pembayaran pajak dan pengurusan kendaraan dengan nyaman tanpa hambatan berarti.
Kanit Regident Samsat Kota Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa program Duta Pelayanan merupakan wujud nyata dari semangat pelayanan prima dan pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap warga yang datang ke Samsat merasa dilayani, bukan sekadar dilayani secara administratif, tapi juga secara manusiawi. Duta Pelayanan hadir untuk membantu, membimbing, dan memberikan kemudahan dalam setiap proses di Samsat,” ujar Ipda Ribut Hadi Handoko.
Ia menambahkan, dengan adanya Duta Pelayanan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, ramah, dan transparan. Semoga upaya ini bisa menumbuhkan kesadaran wajib pajak serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” tambahnya.
Kehadiran Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang 2 menjadi bagian dari strategi Ditlantas Polda Jateng dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Alamat resmi layanan: Jl. Setiabudi No. 110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.
Telepon: (024) 7475810.









